PURBALINGGA - Program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu dari sasaran fisik tambahan pembangunan TMMD Reguler ke-110 Kodim 0702 / Purbalingga di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
Adukan material untuk plester teras RTLH dilakukan terus antara Satgas TMMD dan warga secara bergotong royong sesuai dengan keahlian masing-masing.
Seperti yang dilakukan oleh Serda Rudi Saputra salah satu Satgas TMMD, ia siapkan adukan material dengan dicampur secara manual gunakan cangkul untuk plester RTLH. ia ditugaskan di pekerjaan RTLH milik Robi M. (35) salah satu penerima manfaat warga Desa Tumanggal RT 16 /RW 05 Kecamatan Pengadegan.
“Adukan material kita siapkan untuk plester lantai teras, kita lakukan secara bersama antara warga dan Satgas TMMD, ” ungkapnya, (27/3/2021).
Ia menambahkan ada 3 penerima manfaat program RTLH yang diberikan pada warga penyintas bencana tanah bergerak yang terjadi di Desa Tumanggal pada Desember lalu salah satunya Robi M.
(Ratna Palupi)