PURBALINGGA - Diberikan pada 3 penerima manfaat program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu dari sasaran fisik tambahan pembangunan TMMD Reguler ke-110 Kodim 0702 / Purbalingga di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
Pengerjaan pembangunan dilakukan terus antara Satgas TMMD dan warga secara bergotong royong sesuai dengan keahlian masing-masing.
Seperti yang dilakukan oleh Serda Rudi Saputra salah satu Satgas TMMD, ia ditugaskan di pekerjaan RTLH milik Robi M. (35) salah satu penerima manfaat warga Desa Tumanggal RT 16 /RW 05 Kecamatan Pengadegan.
“Pekerjaan sudah sampai tahap plester lantai teras, kita lakukan secara bersama antara warga dan Satgas TMMD, ” ungkapnya, (27/3/2021).
Ia menambahkan program RTLH ini diberikan pada warga penyintas bencana tanah bergerak yang terjadi di Desa Tumanggal pada Desember lalu salah satunya Robi M.
(Ratna Palupi)